UPTD Puskesmas Kebumen II Selesai di Re Akreditasi

UPTD Puskesmas Kebumen II, selama 3 hari mulai tanggal 30 Juli 2019 sampai dengan 01 Agustus  2019, menjalani proses re akreditasi oleh tim surveior Komisi Akreditasi Fasiltas Kesehatan Tingkat Pertama Ditjend Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI. Surveior yang terdiri dari 3 orang itu melakukan 3 tugas utama yaitu; telaah dokumen Administrasi Manajemen (Admen); Dokumen Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM); dan Dokumen Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), selain itu mereka juga akan melakukan pemantauan Peningkatan mutu layanan dan keselamatan pasien, Peningkatan kinerja Puskesmas secara berkesinambungan (Continuous Quality Improvement), dan Peningkatan semua sumber daya baik sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta fasilitas penunjang lainnya.
Menurut Kepala UPTD Puskesmas Kebumen II, Tarman, S.KM., M.M., bahwa tujuan Re Akreditasi adalah untuk peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan  terhadap sistem manajemen yaitu sistem manajemen mutu, dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen resiko.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JENIS-JENIS DAN JADWAL PELAYANAN DI PUSKESMAS KEBUMEN II

TIPES MENGINTAI ANAK SEKOLAHAN